Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
AcehHukum

Kejari Langsa Periksa M Ikhsan “Gaplek” dan M Sofry, Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah dalam Program Revitalisasi Menguat

1
×

Kejari Langsa Periksa M Ikhsan “Gaplek” dan M Sofry, Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah dalam Program Revitalisasi Menguat

Sebarkan artikel ini
Kejari Langsa memeriksa M Ikhsan alias Gaplek dan M Sofry terkait dugaan pemerasan kepala sekolah dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kota Langsa
Kejari Langsa memeriksa M Ikhsan alias Gaplek dan M Sofry pada Senin (7/9/2026) terkait dugaan keterlibatan dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kota Langsa.

Apakah dugaan tersebut hanya melibatkan oknum tertentu, atau terdapat pihak lain yang turut mengetahui dan terlibat dalam rangkaian pelaksanaannya? Hal ini menjadi bagian yang kini ditunggu publik dari proses pendalaman Kejari Langsa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Langsa belum memberikan keterangan resmi dan informasi lebih rinci mengenai adanya pemanggilan dan materi pemeriksaan maupun status hukum pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Dengan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, publik kini menanti langkah lanjutan Kejari Langsa untuk mengungkap secara terang-benderang dugaan pemerasan dalam program revitalisasi sekolah tersebut.

Apalagi, program revitalisasi yang dilaksanakan dengan mekanisme swakelola semestinya menempatkan kepala sekolah sebagai pengelola kegiatan sesuai ketentuan. Jika dalam pelaksanaannya benar terjadi tekanan, permintaan sejumlah uang, atau pemerasan terhadap kepala sekolah, maka persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut administrasi program, tetapi berpotensi masuk ke ranah hukum.

Kini, pertanyaannya: siapa sebenarnya yang berada di balik dugaan praktik tersebut dan sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak?
Publik menunggu Kejari Langsa menjawabnya melalui proses hukum yang transparan dan profesional.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses