Helmi menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah cepat Kemenkes dalam merespons laporan masyarakat mengenai mutu pelayanan di rumah sakit daerah.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pelayanan publik di sektor kesehatan,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di RSUD Muda Sedia. Pihak rumah sakit juga telah diminta untuk menyiapkan berbagai dokumen pendukung yang berkaitan dengan aspek pelayanan, manajemen, dan akreditasi rumah sakit.
Langkah Kemenkes ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan standar mutu pelayanan kesehatan tetap terjaga di seluruh daerah, termasuk Aceh Tamiang.(red)





