Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

Kisruh Data Bansos, LBH Kantara Desak Audit dan Siap Laporkan Plt Kadinsos Aceh Tamiang

10
×

Kisruh Data Bansos, LBH Kantara Desak Audit dan Siap Laporkan Plt Kadinsos Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Direktur LBH Kantara Ajie Lingga menyoroti dugaan kesalahan data bantuan banjir di Dinas Sosial Aceh Tamiang dan rencana pelaporan ke aparat penegak hukum
LBH Kantara menilai penggunaan data bantuan banjir di Aceh Tamiang bermasalah dan siap melaporkan Plt Kadinsos ke aparat penegak hukum

AtjehUpdate.com., Aceh Tamiang – Polemik dugaan penggunaan data tidak tepat dalam penyaluran bantuan sosial pascabencana banjir di Aceh Tamiang kini memasuki babak baru. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kantara secara tegas menilai telah terjadi kekeliruan serius dalam proses pendataan yang berpotensi melanggar prinsip keadilan sosial.

Direktur LBH Kantara, Ajie Lingga, S.H. menyampaikan bahwa penggunaan data yang diduga diambil dari SK BNBA rumah rusak untuk kepentingan penyaluran bantuan jaminan hidup (jadup) merupakan bentuk kesalahan mendasar dalam memahami jenis dan sasaran bantuan.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi sudah masuk pada ranah kesalahan prosedural yang serius. Data rumah rusak tidak bisa dijadikan dasar tunggal untuk bantuan jadup yang seharusnya menyasar seluruh masyarakat terdampak bencana,” tegas Ajie.

Menurutnya, penggunaan data yang tidak relevan tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam distribusi bantuan, di mana sebagian masyarakat yang terdampak justru tidak menerima haknya, sementara bantuan berpotensi tidak tepat sasaran.

LBH Kantara juga menyoroti adanya alokasi anggaran sekitar Rp2,8 miliar yang dikelola oleh Dinas Sosial Aceh Tamiang. Dengan nilai anggaran tersebut, seharusnya pemerintah daerah mampu melakukan pendataan yang lebih akurat, terukur, dan melibatkan lintas instansi seperti BPS dan Disdukcapil.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

“Dengan anggaran sebesar itu, sangat disayangkan jika pendataan masih dilakukan secara serampangan. Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait akuntabilitas dan keseriusan dalam memastikan bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” lanjutnya.

LBH Kantara juga menilai bahwa sikap bungkam Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, semakin memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan data bantuan, baik bantuan jaminan hidup (jadup) maupun bantuan perabotan bagi korban terdampak.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses