AtjehUpdate.com., Langkat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Langkat, Syah Afandin. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Juru Bicara KPK menyebut uang yang disita diduga berkaitan dengan fee proyek pada Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). KPK juga masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana lain yang diterima dalam perkara tersebut.
Tak hanya bupati, total tujuh orang diamankan dalam OTT ini. Mereka terdiri dari seorang ASN dan lima pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Binjai, dan Medan.





