Kasus ini kembali memperlihatkan bagaimana dugaan praktik “fee proyek” masih menjadi momok dalam pengelolaan anggaran daerah. Jika dugaan tersebut terbukti di pengadilan, maka dana publik yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pembangunan permukiman justru diduga dijadikan bancakan oleh oknum yang menyalahgunakan kewenangan.
Publik kini menanti langkah tegas KPK untuk mengusut tuntas perkara ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati aliran dana dugaan suap tersebut. Transparansi dan penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci agar praktik serupa tidak terus berulang di berbagai daerah.
Hingga saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Semua dugaan tersebut masih berada dalam proses penyidikan dan akan dibuktikan sesuai proses hukum yang berlaku. (Tim)





