Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

Lagi, PTPN IV Regional 6 Diduga Serobot Lahan Warga, Irigasi Sawah Rusak Parah

80
×

Lagi, PTPN IV Regional 6 Diduga Serobot Lahan Warga, Irigasi Sawah Rusak Parah

Sebarkan artikel ini
Pengerukan batas lahan oleh alat berat milik PTPN IV Regional 6 di Desa Pandan Sari, Aceh Tamiang
Alat berat milik PTPN IV Regional 6 tampak beroperasi di perbatasan lahan HGU dan sawah milik warga Desa Pandan Sari, Manyak Payed, Aceh Tamiang. Aktivitas ini diduga menyebabkan kerusakan saluran irigasi yang mengairi sekitar 7 hektar sawah masyarakat. (Foto: Dok. Warga)

“Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan memastikan mereka mendapatkan manfaat ekonomi dari pengelolaan lahan perkebunan,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Aswad Asnawi membenarkan informasi yang ia posting tersebut. Ia mengatakan, dirinya turun ke lapangan atas dasar keluhan langsung dari masyarakat, dan dari hasil tinjauan diketahui bahwa sekitar 7 hektar sawah warga terdampak akibat pengerukan batas yang dilakukan pihak PTPN IV Regional 6.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

“Benar, saya turun ke lokasi atas keluhan warga, dan dari hasil tinjauan lapangan, sekitar 7 hektar sawah masyarakat terdampak akibat pengerukan tersebut,” ujar Aswad.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk BPN, segera melakukan pengukuran ulang batas HGU, mengevaluasi izin perusahaan, serta menindaklanjuti kemungkinan pelanggaran hukum dan agraria yang dilakukan oleh PTPN IV Regional 6. Jika tidak segera diselesaikan, persoalan ini dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.(red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses