AtjehUpdate.com., Aceh Tamiang | 06 Januari 2026 – Lembaga Bantuan Hukum Kajian Advokasi dan Tata Regulasi (LBH Kantara) meminta Bupati Aceh Tamiang untuk bersikap tegas dan tidak ragu mencopot jabatan Kepala Dinas (Kadis) yang dinilai lamban dan tidak memiliki sense of crisis dalam menangani bencana yang sedang melanda daerah ini.
Desakan ini muncul akibat banyaknya keluhan masyarakat terkait minimnya kehadiran pejabat teknis di lapangan saat warga sedang berjibaku dengan musibah.
Direktur LBH Kantara Ajie Lingga, SH menegaskan, situasi bencana seharusnya menjadi parameter utama loyalitas dan kinerja seorang pejabat terhadap rakyat dan pimpinannya. Namun faktanya, banyak pejabat teras yang justru “hilang ditelan bumi” saat dibutuhkan.
“Kami minta Bupati segera evaluasi total. Di tengah bencana begini, harusnya semua lini bergerak cepat. Ini malah ada Kepala Dinas yang entah ke mana batang hidungnya. Rakyat kebingungan, pejabatnya malah menghilang,” tegas LBH Kantara dalam keterangannya. Selasa (06/01/2026).
LBH Kantara menyoroti fenomena memalukan di mana sebagian pejabat hanya turun ke lapangan sekadar untuk formalitas. Parahnya lagi, ada indikasi pejabat yang bekerja hanya demi terlihat sibuk di mata pimpinan melalui media sosial.





