2. Melakukan uji laboratorium independen terhadap seluruh pita cukai, bukan sekadar sampel acak.
3. Membuka hasil pemeriksaan lengkap kepada publik demi transparansi, termasuk metode, standar, serta margin of error alat Peruri yang digunakan.
Namun tak hanya itu, Gadjah Puteh juga menyatakan tengah mempersiapkan laporan resmi terhadap Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, atas dugaan upaya menutup-nutupi benang merah, putih, dan hitam dari distribusi ilegal rokok merek ABI ini. Lembaga ini menilai Sulaiman dan jajarannya tidak menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh dan malah membatasi informasi penting yang seharusnya diketahui publik.
“Mulai dari pabrik, perizinan distribusi, sampai kenapa rokok ini bisa lolos hingga ke Aceh tanpa terdeteksi di lintas daerah semuanya belum dijelaskan. Ini bukan hanya soal pita salah peruntukan, tapi soal rantai distribusi ilegal yang diduga ditutupi,” tegas Gadjah Puteh.
“Selama proses pembuktian tidak diperkuat dengan metode ilmiah dan transparansi penuh, upaya penegakan hukumnya akan selalu dipertanyakan,” pungkas Gadjah Puteh, seraya meminta aparat untuk segera mengungkap identitas pemesan sekaligus jaringan distribusi rokok ABI agar perkara ini tidak berhenti di level sopir atau kurir semata.(red)





