Gadjah Puteh menganggap bahwa integritas KPK bisa terancam jika ada kesan bahwa hubungan personal atau latar belakang pejabat KPK memengaruhi independensi lembaga dalam menindak kasus korupsi. “Kami mengharapkan agar ini tidak menjadi penghalang dalam penegakan hukum yang bersih dan adil. Oleh karena itu, penting bagi KPK untuk menunjukkan bahwa mereka mampu bersikap profesional, tanpa adanya pengaruh dari relasi pribadi atau sejarah karier di Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Penyelidikan Polda Metro Jaya saat ini sedang berjalan, dengan 17 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyelidikan tersebut bertujuan untuk menemukan dugaan tindak pidana dalam pertemuan antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto.
Gadjah Puteh berharap agar kepolisian dapat mengusut kasus ini dengan objektif dan profesional. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari pihak berwenang, baik dari KPK maupun kepolisian. Integritas hukum di Indonesia harus dijaga dengan transparansi dan akuntabilitas,” tegas Sayed.
Selain itu, Gadjah Puteh juga mengingatkan agar KPK tidak tinggal diam dalam kasus ini. “Jika benar ada pelanggaran etika atau aturan, kami berharap KPK segera mengambil langkah internal. Dewas KPK harus cepat menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan dan memberikan keputusan yang jelas,” tutur Sayed.