AtjehUpdate.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh mendesak Dewan Pengawas KPK dan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pertemuan antara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Pertemuan ini mencuat setelah laporan masyarakat diterima oleh Polda Metro Jaya, yang kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan pada 5 April 2024 dan diperpanjang pada 9 September 2024.
Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, menegaskan bahwa kasus ini sangat krusial bagi integritas lembaga penegak hukum. “Pertemuan antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto seharusnya menjadi perhatian serius, karena melibatkan pihak yang sudah menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang ditangani oleh KPK. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi juga ancaman bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi anti-korupsi,” ungkap Sayed dalam pernyataannya.
Sayed Zahirsyah Al Mahdaly juga menekankan pentingnya tindakan tegas dari Dewan Pengawas KPK. Menurutnya, transparansi sangat diperlukan dalam penanganan kasus ini, mengingat posisi Alexander Marwata sebagai pimpinan KPK yang seharusnya menjaga integritas lembaga tersebut. “Gadjah Puteh mendesak Dewas KPK untuk mengklarifikasi dan menindaklanjuti laporan ini secara tegas. Jika tidak ada langkah yang jelas, ini bisa melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga anti-korupsi,” tambah Sayed.
Sayed Zahirsyah Al Mahdaly juga mencurigai adanya keterkaitan kejadian serupa antara pertemuan ini dengan berbagai laporan yang selama ini diajukan LSM Gadjah Puteh terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Bea Cukai Langsa. Menurutnya, laporan tersebut, yang hingga kini belum mendapatkan respons memadai dari KPK, menambah kecurigaan bahwa ada potensi konflik kepentingan mengingat latar belakang Alexander Marwata yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan merupakan alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
“Kami telah melaporkan beberapa dugaan penyalahgunaan wewenang di Bea Cukai Langsa, namun sampai saat ini tidak ada tindakan yang jelas dari KPK. Dengan latar belakang Alexander Marwata sebagai alumni STAN dan pernah berkarier di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, ada kekhawatiran bahwa laporan-laporan kami mungkin tidak ditindaklanjuti secara maksimal,” ujar Sayed.