Tidak hanya itu, LSM Gadjah Puteh juga menyoroti pertemuan kontroversial antara Komisioner KPK, Alex Marwata, dengan mantan pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto. Said Zahirsyah menyatakan bahwa dengan segala keterbatasan yang dimiliki oleh LSM, mereka hanya bisa mendesak dan mengawal kasus-kasus tersebut, karena belum memiliki wewenang yang lebih besar untuk menindak langsung. “Kami bekerja dengan segala keterbatasan, namun komitmen kami untuk mengungkap kebenaran tidak akan surut. Kami akan terus mendesak dan menyuarakan kasus-kasus yang kami temukan demi menjaga transparansi di Aceh,” ungkap Said Zahirsyah.
KPK menilai keterlibatan LSM seperti Gadjah Puteh sangat penting dalam memastikan kualitas survei dan mendorong peningkatan integritas pelayanan publik. “Partisipasi dari LSM Gadjah Puteh, khususnya Direktur nya, Said Zahirsyah, sangat kami hargai. Masukan dari mereka sangat berarti dalam memastikan bahwa pelayanan publik di Aceh terus ditingkatkan dan terhindar dari korupsi,” jelas perwakilan KPK.
Melalui SPI ini, KPK berharap bahwa masukan dari masyarakat dan organisasi sipil seperti LSM Gadjah Puteh dapat menjadi dasar untuk memperbaiki layanan publik di Aceh, serta menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.(red)





