Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

LSM Gadjah Puteh Surati Bea Cukai Langsa: Minta Transparansi Denda dan Status 164 Dus Rokok Ilegal ABI

69
×

LSM Gadjah Puteh Surati Bea Cukai Langsa: Minta Transparansi Denda dan Status 164 Dus Rokok Ilegal ABI

Sebarkan artikel ini
SM Gadjah Puteh melayangkan surat resmi ke Bea Cukai Langsa meminta transparansi terkait denda dan status 164 dus rokok ilegal merek ABI yang disita di Aceh Tamiang.
Surat Ketua LSM Gadjah Puteh Said Zahirsyah mendesak Bea Cukai Langsa membuka informasi publik soal denda dan status barang bukti 164 dus rokok ilegal merek ABI.

Dalam suratnya, Gadjah Puteh menegaskan bahwa transparansi kasus ini sangat penting, bukan hanya untuk kepastian hukum, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas Bea Cukai. Publik resah karena maraknya peredaran rokok ilegal di Aceh, dan apabila Bea Cukai hanya berhenti pada penyitaan tanpa mengumumkan sanksi tegas maupun denda, maka peredaran akan terus terjadi tanpa efek jera.

Surat tersebut ditembuskan ke Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga Kejaksaan Tinggi Aceh, sebagai bentuk desakan agar persoalan ini ditangani secara serius dan tidak ditutup-tutupi.(red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses