AtjehUpdate.com., Jakarta | 30 September 2025 – LSM Pusat Analisis dan Observasi Birokrasi (PANDORA) menyoroti proyek pengadaan Data Center Kementerian Keuangan dengan nilai kontrak mencapai triliunan rupiah yang salah satunya dikerjakan oleh PT berinisial “SCC”. PANDORA menegaskan bahwa pekerjaan ini hanyalah bagian dari keseluruhan konstruksi besar pembangunan pusat data Kemenkeu yang dimulai dari nol hingga tahap pengembangan, sehingga total kebutuhan anggaran membengkak sangat besar.
Publik tentu berharap adanya transparansi penuh karena Kemenkeu saat ini tengah gencar membangun pusat data untuk menampung lahirnya banyak aplikasi raksasa, mulai dari OM-SPAN Perbendaharaan, Coretax Pajak, CEISA Bea Cukai, NLE INSW, Satukemenkeu sebagai aplikasi internal yang mengintegrasikan sistem surat menyurat elektronik, presensi biometrik, dan pelaporan pegawai, hingga berbagai instrumen digital lain yang menjadi urat nadi keuangan negara.
Bayangkan skala penyimpanan dan integrasi yang diperlukan, tetapi pada saat yang sama muncul tanda tanya besar terkait efisiensi biaya dan akuntabilitas prosesnya. Bahkan setelah menghabiskan anggaran yang diduga mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah, performa aplikasi-aplikasi tersebut masih sangat terasa lambat. Instansi-instansi di seluruh Indonesia bisa merasakan bagaimana OMSPAN kerap melambat dalam proses pembayaran maupun pencairan anggaran, baik untuk aset maupun belanja keuangan. Coretax sudah tidak perlu lagi diceritakan bagaimana pengalaman wajib pajak yang menyakitkan ketika berurusan dengan sistem pajak yang sering error. CEISA Bea Cukai dan NLE INSW pun sering kali mengalami kondisi upnormal yang harus diumumkan melalui nota dinas internal, memperlihatkan betapa rentannya layanan digital itu.
Bahkan Satukemenkeu yang digadang-gadang sebagai aplikasi modern ternyata masih sering mendapat masalah di kalangan user internal Kemenkeu, salah satunya ketika memasuki masa deadline aplikasi justru sangat lemot. Ironisnya, ketika seorang pegawai berani menyampaikan satir melalui sebuah cuitan Twitter tentang lambatnya aplikasi pendahulu Satukemenkeu, pegawai tersebut langsung digrounded dengan cepat. Begitu gesitnya Inspektorat Kemenkeu menindak suara kecil, namun jika laporan menyangkut proyek raksasa yang disebut-sebut melibatkan “kaum Pandawa”, publik tahu jawabannya: laporan itu akan tenggelam entah di palung mana.
Padahal Inspektorat Jenderal Kemenkeu seharusnya menjadi garda pertama pencegahan dan pengawasan, bukan justru menjadi tameng. Mereka mestinya menaruh perhatian pada berapa banyak aplikasi yang pernah tayang di Kemenkeu, yang pada akhirnya banyak ditinggalkan meski masih aktif, sehingga memunculkan dugaan pemborosan anggaran.





