AtjehUpdate.com., Aceh Tamiang – Gadjah Puteh resmi melaporkan pengelolaan anggaran di RSUD Aceh Tamiang ke Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Laporan tersebut disampaikan pada akhir Oktober 2025 sebagai bentuk perhatian lembaga itu terhadap kualitas pelayanan dan tata kelola rumah sakit daerah tersebut.
Dalam laporan bernomor 031/LP/DPP/GP/X/2025, Gadjah Puteh menyoroti dugaan lemahnya manajemen internal yang dinilai berdampak langsung pada pelayanan publik. Sorotan itu merujuk pada temuan saat sidak Wakil Bupati Aceh Tamiang pada 15 Juli 2025, di mana layanan kesehatan terpantau tidak berjalan optimal karena tidak ada dokter bertugas hingga sekitar pukul 09.30 WIB.
Belakangan ini juga beredar sebuah video viral yang memperlihatkan keluhan seorang pasien di IGD RSUD Aceh Tamiang. Dalam video tersebut, seorang ibu mengaku anaknya yang diduga mengalami gejala asma tertahan di ruang IGD dan tidak segera ditangani dengan baik. Sang ibu menyebut anaknya seolah diabaikan dengan alasan tidak tersedia kamar kosong, sehingga memicu reaksi dan keprihatinan publik atas standar pelayanan kegawatdaruratan di rumah sakit tersebut.
Selain itu, laporan Gadjah Puteh juga menyinggung efektivitas penggunaan anggaran rumah sakit, yang menurut lembaga itu selayaknya berbanding lurus dengan peningkatan mutu layanan kepada masyarakat. Gadjah Puteh menilai perlu adanya peninjauan menyeluruh terhadap tata kelola, transparansi, serta mekanisme pengawasan manajemen RSUD. Lembaga ini juga mengingatkan peran penting Dewan Pengawas Rumah Sakit sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 10 Tahun 2014, yang menegaskan fungsi pengawasan untuk memastikan tata kelola rumah sakit berjalan akuntabel, profesional, serta berorientasi pada kepentingan publik.





