Informasi yang dihimpun, bahwa pihak manajer PKS tersebut kabarnya sudah dipanggil oleh kapolres Aceh Tamiang untuk dimintai keterangan terkait pemberitaan di beberapa media.
Sebelumnya, pada hari jum’at (3/1/25) lalu tim investigasi Gadjah Puteh mendapati pabrik PKS Pulo Tiga masih tetap beroperasi pabriknya tepat pada waktu sholat jum’at. Dan dari penelusuran awak media bahwa pihak pks belum mendapat perintah dari manajemen PTPN IV di Langsa untuk menghentikan aktivitas pabrik kala shalat jum’at. Kesimpulannya, pihak PTPN IV tidak menggubris dan mengingkari pernyataan sikap yang ditandatangani bersama pada 30 Desember 2014.
Selain melanggar syariat islam, PTPN IV juga diduga kuat telah melanggar HAM karena merampas hak-hak karyawannya yang muslim untuk beribadah sholat jum’at.(tim)





