AtjehUpdate.com., Jakarta – Pusat Analisis dan Observasi Birokrasi (PANDORA) resmi melaporkan dugaan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Surat laporan tersebut telah dikirimkan ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin (7/10/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sorotan publik sebelumnya terhadap lonjakan signifikan kekayaan pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan yang dinilai tidak wajar.
PANDORA dalam keterangannya membenarkan bahwa laporan tersebut berisi permintaan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap data LHKPN pejabat dimaksud. “Benar, kami telah menyampaikan laporan ke KPK. Isi suratnya berkaitan dengan temuan yang sebelumnya menjadi perhatian publik, terutama soal transparansi dan integritas pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan,” ujar perwakilan PANDORA kepada media.





