Selain itu, struktur organisasi kementerian dan lembaga lainnya diatur dalam Perpres Nomor 140 Tahun 2024. Di dalamnya, disebutkan bahwa kementerian yang menangani urusan pemerintahan absolut, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Hukum, juga akan memiliki jalur koordinasi langsung dengan presiden, terpisah dari kementerian koordinator.
Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan di sektor fiskal dan ekonomi, sehingga visi Prabowo untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% dapat tercapai. Prabowo juga diketahui tengah merancang strategi untuk memperkuat swasembada energi dengan menggenjot produksi migas melalui peran Pertamina.
Dengan struktur baru ini, pemerintah berharap adanya sinergi yang lebih baik antar kementerian, terutama dalam hal pengelolaan fiskal, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan di masa mendatang.(red)





