Sementara itu, Ketua SPBUN PTPN I Basis/Unit Kantor Regional VI, Aulia Ristama, meminta agar sengketa lahan tidak digeneralisasi menjadi penilaian terhadap kinerja perusahaan maupun para pekerja.
“Pekerja PTPN juga bagian dari masyarakat. Kami hidup dan bergantung pada aktivitas perusahaan. Karena itu, pandangan kami juga harus dilihat secara proporsional,” ujarnya.
Aulia menambahkan, penyelesaian konflik harus dilakukan secara adil dan berimbang, tanpa mengabaikan fakta bahwa keberadaan perusahaan turut menopang ekonomi masyarakat sekitar.
Di sisi lain, Kasubbag Humas PTPN IV Regional VI, Abdul Khalid, berharap proses penyelesaian yang kini mendapat perhatian nasional dapat segera menemukan titik terang.
Ia menekankan bahwa keterlibatan berbagai institusi negara, termasuk Komisi III DPR RI, menjadi momentum penting untuk mendorong percepatan penyelesaian sengketa.
“Persoalan ini sudah menjadi perhatian nasional. Kami berharap semua pihak menghormati proses yang berjalan dan tidak menambah dinamika yang bisa mengaburkan substansi penyelesaian,” katanya.
PTPN IV Regional VI pun menegaskan komitmennya untuk terus menghormati proses hukum dan dialog yang sedang berlangsung, serta mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif demi tercapainya penyelesaian yang adil dan komprehensif.(red)





