Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

Sidak Wabup Buka Borok Kedisiplinan RSUD Aceh Tamiang, LSM PANDORA Pertanyakan Statemen Dirut: Penegakan Aturan Sebatas Teguran?

84
×

Sidak Wabup Buka Borok Kedisiplinan RSUD Aceh Tamiang, LSM PANDORA Pertanyakan Statemen Dirut: Penegakan Aturan Sebatas Teguran?

Sebarkan artikel ini
Sekretaris PANDORA Muhammad Helmi saat memberikan pernyataan terkait sidak Wakil Bupati di RSUD Muda Sedia
Sekretaris PANDORA, Muhammad Helmi, menyampaikan keprihatinan atas lemahnya penegakan aturan kedisiplinan ASN di RSUD Muda Sedia pasca sidak Wakil Bupati Aceh Tamiang

AtjehUpdate.Com., Aceh Tamiang – Menyikapi hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, ke RSUD Muda Sedia pada Selasa, 15 Juli 2025, LSM PANDORA (Pusat Analisis dan Observasi Birokrasi) angkat bicara dan menilai bahwa persoalan keterlambatan dokter tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian biasa atau cukup disikapi dengan teguran lisan semata.

Sekretaris PANDORA, Muhammad Helmi, dalam pernyataannya, menyebut bahwa pernyataan Direktur RSUD yang hanya akan memberikan teguran kepada dokter yang datang terlambat sangat disayangkan dan menunjukkan lemahnya komitmen terhadap penegakan disiplin ASN.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

“Kami mempertanyakan sikap Direktur RSUD yang menyederhanakan persoalan ini hanya dengan teguran. Ini bukan pelanggaran ringan, tetapi menyangkut hak masyarakat terhadap pelayanan publik. Bukankah sudah ada PP Nomor 94 Tahun 2021 yang tegas mengatur disiplin PNS? Lalu mengapa tidak digunakan?” tegas Helmi.

PANDORA menilai bahwa sidak Wabup Aceh Tamiang justru telah membuka borok lama di tubuh manajemen RSUD, yang selama ini diduga tidak pernah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kedisiplinan pegawai, sistem kerja, dan mekanisme reward and punishment.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses