Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

Satpol PP-WH Aceh Timur Tegaskan Kasus Seuneubok Aceh Bukan Dugaan Zina

1
×

Satpol PP-WH Aceh Timur Tegaskan Kasus Seuneubok Aceh Bukan Dugaan Zina

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP-WH Aceh Timur memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus di Desa Seuneubok Aceh, Kecamatan Darul Aman, yang ditegaskan sebagai dugaan jarimah khalwat dan ikhtilath, bukan perzinahan.
Satpol PP-WH Aceh Timur menegaskan perkara yang terjadi di Desa Seuneubok Aceh merupakan dugaan jarimah khalwat dan ikhtilath berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Sementara itu, perkembangan terakhir menunjukkan berkas perkara masih dalam tahap perbaikan sesuai petunjuk dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Penyempurnaan dilakukan untuk melengkapi administrasi dan materi berkas sebelum dikirim kembali.

Kasatpol PP-WH menyatakan dalam waktu dekat berkas akan kembali diserahkan ke kejaksaan dan berharap dapat dinyatakan lengkap (P-21) sehingga proses hukum dapat berlanjut ke tahap penyerahan tersangka dan barang bukti.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Selain itu, pihak Satpol PP-WH mengaku telah menjelaskan perkembangan penanganan perkara kepada Mawardi selaku keluarga pelapor serta kuasa hukum dari YARA Perwakilan Langsa.

Pemerintah berharap seluruh pihak dapat menunggu proses hukum berjalan dan menghormati mekanisme penegakan qanun yang sedang berlangsung.Judul ini dibuat lebih bergaya portal berita: singkat, langsung, dan tetap menjaga posisi netral.(is)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses