Menurutnya, pihak yang menuduh perusahaan tidak dapat menunjukkan bukti.
“Dengan demikian dapat kami tegaskan, PTPN IV tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana dituduhkan,” tegasnya.
Klarifikasi Pemerintah Desa
Sementara itu, Geuchik Kampung Tempel, Irwan Slamet, membenarkan adanya mediasi antara perusahaan dan warga desa. Ia menyebut kasus tersebut telah diselesaikan secara damai sebagaimana mekanisme yang pernah ditempuh sebelumnya.
“Benar, sudah ada perdamaian seperti biasanya. Tapi soal aksi susulan yang terjadi semalam, saya tidak tahu menahu,” ujarnya.
Namun, saat dimintai tanggapan mengenai isu penyiksaan, Irwan enggan berkomentar lebih jauh.
“Saya tidak tahu soal itu,” jawabnya singkat.
Gelombang Aksi Belum Reda
Meski pihak perusahaan menegaskan kasus telah selesai, gelombang unjuk rasa tetap berlanjut. Dalam orasinya, warga mendesak agar manajer PTPN IV Regional 6 Cot Girek beserta asistennya dicopot dari jabatan karena dianggap gagal membangun kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus maupun tuntutan warga. Informasi terbaru menyebutkan, aksi lanjutan kembali digelar pada Selasa (26/8/2025).(red)





