Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

SPKS: Dugaan Intimidasi Anak oleh PTPN IV Cot Girek Langgar Norma Kemanusiaan

55
×

SPKS: Dugaan Intimidasi Anak oleh PTPN IV Cot Girek Langgar Norma Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini
Ketua SPKS Aceh, Abubakar, mengecam dugaan intimidasi anak di bawah umur oleh Asisten Kepala PTPN IV Cot Girek, warga Cot Girek melakukan aksi demonstrasi menuntut pertanggungjawaban perusahaan, manajemen PTPN membantah isu penyiksaan dan mengklaim kasus sudah diselesaikan lewat mediasi, namun gelombang aksi warga masih berlanjut.
SPKS Aceh menilai dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak oleh PTPN IV Cot Girek melanggar norma kemanusiaan. Meski perusahaan membantah, aksi warga terus berlanjut menuntut pencopotan manajer dan askep.

Menurutnya, pihak yang menuduh perusahaan tidak dapat menunjukkan bukti.

“Dengan demikian dapat kami tegaskan, PTPN IV tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana dituduhkan,” tegasnya.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Klarifikasi Pemerintah Desa

Sementara itu, Geuchik Kampung Tempel, Irwan Slamet, membenarkan adanya mediasi antara perusahaan dan warga desa. Ia menyebut kasus tersebut telah diselesaikan secara damai sebagaimana mekanisme yang pernah ditempuh sebelumnya.

“Benar, sudah ada perdamaian seperti biasanya. Tapi soal aksi susulan yang terjadi semalam, saya tidak tahu menahu,” ujarnya.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Namun, saat dimintai tanggapan mengenai isu penyiksaan, Irwan enggan berkomentar lebih jauh.

“Saya tidak tahu soal itu,” jawabnya singkat.

Gelombang Aksi Belum Reda

Meski pihak perusahaan menegaskan kasus telah selesai, gelombang unjuk rasa tetap berlanjut. Dalam orasinya, warga mendesak agar manajer PTPN IV Regional 6 Cot Girek beserta asistennya dicopot dari jabatan karena dianggap gagal membangun kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus maupun tuntutan warga. Informasi terbaru menyebutkan, aksi lanjutan kembali digelar pada Selasa (26/8/2025).(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses