Lebih lanjut, ia juga menyoroti kinerja Bea Cukai Langsa yang dinilai tidak serius dalam menindak peredaran rokok ilegal. “Kami melihat ada beberapa operasi penindakan yang dilakukan Bea Cukai, tetapi hasilnya hanya untuk selebrasi semata. Faktanya, di lapangan rokok ilegal tetap beredar luas dan bisa diperoleh dengan sangat mudah. Ini mengindikasikan bahwa penindakan yang dilakukan belum menyentuh akar permasalahan,” tegasnya.
LSM Gadjah Puteh mendesak pemerintah, terutama Bea Cukai, untuk mengambil langkah lebih konkret dengan menindak jaringan besar pelaku rokok ilegal. “Jangan hanya menangkap pedagang kecil di lapangan untuk sekadar menunjukkan ada kerja. Jika memang serius, tangkap dan proses hukum para cukong yang mendanai bisnis ini. Tanpa tindakan tegas, pemberantasan rokok ilegal hanya akan menjadi formalitas belaka,” tutup Said Zahirsyah.
Sebagai informasi, Indodata Research Center berharap agar Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada jajaran Kementerian/Lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan cukai rokok yang lebih objektif dan berbasis data yang transparan. Selain itu, pengawasan dan penegakan hukum extra ordinary juga diperlukan guna mengoptimalkan penerimaan negara serta melindungi industri rokok legal di Indonesia.(red)
(Sumber: Artikel “Peredaran Rokok Ilegal Makin Bikin Waswas”, DetikFinance, 16 Februari 2025. Link: https://finance.detik.com/industri/d-7780739/peredaran-rokok-ilegal-makin-bikin-waswas)





