AtjehUpdate.com,- Redolong | Youth Against Corruption (YAC) menyurati Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait proses tender proyek pembangunan jembatan di Kabupaten Bener Meriah. Proyek ini didanai melalui hibah BNPB tahun anggaran 2024 dengan nilai sebesar Rp24,9 miliar.
Koordinator YAC, Sadra Munawar, menjelaskan bahwa surat tersebut dikirimkan untuk meminta BNPB dan APH agar memantau serta mengawasi jalannya proses lelang proyek yang sedang berlangsung.
“Kami meminta BNPB sebagai pemberi dana hibah, serta Aparat Penegak Hukum—baik kepolisian maupun kejaksaan—untuk mengawasi jalannya proses lelang proyek ini. Pengawasan ketat sangat diperlukan agar tender berjalan secara efektif, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sadra Munawar.
Ia menambahkan bahwa tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan salah satu kasus terbesar yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berada di urutan kedua setelah gratifikasi dan suap.