Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
AcehHukum

Tanahnya Diserobot oleh PTPN IV Regional 6, Ibu Supriati Minta Pendampingan LSM Gadjah Puteh

250
×

Tanahnya Diserobot oleh PTPN IV Regional 6, Ibu Supriati Minta Pendampingan LSM Gadjah Puteh

Sebarkan artikel ini

Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, menegaskan bahwa kasus ini sudah masuk dalam daftar investigasi pihaknya. “Kami melihat ada indikasi sistematis dalam penyerobotan ini, apalagi menyasar tanah bersertifikat milik rakyat. Negara tidak boleh abai, dan aparat penegak hukum harus turun menindaklanjuti,” ujarnya.

Sayed Zahirsyah Al Mahdaly menyatakan akan menunjuk salah satu kader terbaiknya yang berprofesi sebagai advokat untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan dalam rangka menyelesaikan permasalahan dugaan penyerobotan tanah tersebut secara tegas dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena dirinya menganggap tindakan PTPN tidak hanya melanggar hak-hak warga negara, tetapi juga mencoreng prinsip hukum agraria.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

“Jika klien kami memiliki bukti kepemilikan sah, maka masuknya tanah itu dalam HGU tanpa persetujuan adalah pelanggaran hukum serius. Kami akan tempuh langkah pidana dan perdata,”.

Saat ini, berbagai dokumen pendukung seperti SHM, fotokopi KTP, dan KK telah disiapkan untuk dilaporkan ke instansi terkait dan disertai tembusan kepada Presiden RI, BPN Pusat, Kapolda Aceh.(Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses