Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Nasional

Tuntut Kesejahteraan, Ribuan Hakim di Indonesia Gelar Aksi Mogok Massal

650
×

Tuntut Kesejahteraan, Ribuan Hakim di Indonesia Gelar Aksi Mogok Massal

Sebarkan artikel ini
Hakim di Indonesia melakukan protes diam-diam di dalam ruang sidang dengan membawa spanduk tuntutan kenaikan gaji
Ilustrasi Hakim-hakim di Indonesia berdiri di ruang sidang yang kosong sambil memegang spanduk yang menuntut kenaikan gaji dan peningkatan kesejahteraan. Suasana ruang sidang yang kosong menggambarkan keseriusan aksi protes mereka

Aksi mogok ini tidak hanya soal gaji, tetapi juga menuntut pemerintah untuk segera merevisi PP Nomor 94 Tahun 2012. Selain itu, para hakim menyampaikan beberapa tuntutan lain, yaitu:

1. Pengesahan RUU Jabatan Hakim: Regulasi ini diharapkan bisa memberikan landasan hukum yang kuat dan independen bagi profesi hakim, sehingga kedudukan dan wibawa hakim tetap terjaga di mata hukum.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

2. Pengesahan RUU Contempt of Court: Regulasi ini penting untuk melindungi hakim dari penghinaan atau intervensi pihak luar terhadap pengadilan, sehingga proses peradilan bisa berjalan tanpa tekanan atau ancaman.

3. Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Keamanan Hakim: Para hakim mendesak adanya peraturan yang menjamin keamanan mereka, baik secara fisik maupun psikologis, saat menjalankan tugas peradilan.

Aksi mogok ini telah berdampak pada penundaan ratusan sidang di berbagai pengadilan di seluruh Indonesia. Meski begitu, ada beberapa pengadilan, seperti di Pangkalpinang, yang tetap beroperasi seperti biasa. Para hakim berharap, dengan adanya aksi ini, pemerintah dapat segera merespons tuntutan mereka dan memperbaiki kesejahteraan serta perlindungan hukum bagi hakim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses