Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Opini

Alumni Raja Bea Cukai: Dominasi D3 Stan Alamiah atau Sistem yang Diciptakan?

11
×

Alumni Raja Bea Cukai: Dominasi D3 Stan Alamiah atau Sistem yang Diciptakan?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Said Zahirsyah mengamati tangga karier menuju puncak kekuasaan dengan simbol dominasi alumni D3 STAN dan logo Bea Cukai di latar belakang
Ilustrasi kritik terhadap dominasi alumni D3 STAN dalam struktur jabatan Bea Cukai yang dinilai berpotensi menggeser prinsip meritokrasi dalam birokrasi negara

Namun kenyataan di lapangan justru terus memunculkan alarm.

Pada 2013, publik dikejutkan oleh kasus pejabat Bea Cukai Heru Sulastyono yang diberhentikan sementara setelah ditangkap dan diproses dalam perkara suap serta pencucian uang. Detik memberitakan pemberhentian sementara itu dilakukan setelah yang bersangkutan ditahan Mabes Polri.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Pada saat yang sama, pemberitaan lain menunjukkan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan membeberkan dugaan modus penyamaran suap melalui polis asuransi dengan nilai total sekitar Rp11,4 miliar.

Masalah tidak berhenti di sana. Pada Februari 2026, KPK secara resmi mengumumkan penangkapan tersangka perkara importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai. KPK menyatakan melakukan penahanan terhadap lima tersangka pada awal Februari 2026, lalu pada 26 Februari 2026 menahan tersangka lain dalam pengembangan penyidikan di Kantor Pusat DJBC. Beberapa hari kemudian KPK juga menegaskan bahwa perkara ini menjadi bukti masih adanya celah korupsi dalam sistem perizinan dan tata niaga impor, sehingga perlu penutupan ruang diskresi dan penguatan tata kelola.

Di saat hampir bersamaan, Kejaksaan Agung pada 10 Februari 2026 menetapkan 11 tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil dan turunannya yang disamarkan sebagai POME. Dalam pengumuman resmi itu, tersangka yang disebut termasuk pejabat/ASN yang terkait dengan lingkungan kepabeanan, dan Kejagung menaksir kerugian keuangan negara perkara tersebut mencapai sekitar Rp14 triliun.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Rangkaian kasus ini membuat publik punya alasan kuat untuk berkata: reformasi kelembagaan Bea Cukai belum bisa disebut selesai. Sebab reformasi yang sesungguhnya bukan hanya soal mengganti sistem digital atau mengubah slogan pelayanan. Reformasi yang sesungguhnya harus menyentuh jantung kekuasaan birokrasi: siapa yang promosi, siapa yang mutasi, siapa yang dipercaya, dan atas dasar apa jabatan-jabatan strategis itu dibagi.

Di sinilah dominasi alumni tertentu menjadi problem serius. Bila satu almamater terus muncul sebagai kelompok paling dominan pada level eselon II, administrator, pengawas, bahkan posisi-posisi teknis fungsional strategis, maka publik berhak bertanya: apakah ini benar-benar hasil kompetisi terbuka? Atau justru sejak awal ada desain kultur organisasi yang memang menempatkan alumni D3 STAN sebagai inti, sementara jalur lain hanya pelengkap?Kalau alasannya adalah kompetensi, maka negara tinggal membukanya.

Tunjukkan kepada publik data komposisi jabatan berdasarkan jalur rekrutmen. Tunjukkan rata-rata percepatan karier tiap kelompok. Tunjukkan nilai assessment center, rekam jejak kinerja, integritas, pendidikan lanjutan, pengalaman lapangan, dan parameter objektif lain yang membuat satu kelompok terus unggul. Bila data itu dibuka dan memang menunjukkan keunggulan objektif alumni D3 STAN, maka publik akan paham.

Tetapi bila data itu tidak pernah dibuka, sementara promosi dan mutasi terus mengesankan bahwa “yang utama tetap alumni raja”, maka publik juga berhak menduga bahwa meritokrasi belum sepenuhnya hidup. Yang hidup justru bisa jadi semacam aristokrasi birokrasi modern: tidak tertulis, tetapi nyata dirasakan.

Bagi kami yang melihat dari luar dengan mata telanjang, kesan itu sangat kuat. Setiap kali terjadi promosi dan mutasi, terutama yang baru-baru ini menjadi perhatian publik, pertanyaannya selalu kembali ke titik yang sama: mengapa jalur yang itu lagi yang tampak dominan? Apakah pegawai dari jalur lain memang kurang cakap? Atau jangan-jangan mereka sejak awal memang tidak diberi ruang yang sama untuk naik?

Ini bukan soal iri terhadap alumni tertentu. Ini soal keadilan negara kepada seluruh aparaturnya. Sebab birokrasi yang sehat tidak boleh membangun hierarki tak resmi berdasarkan almamater. Negara tidak boleh membiarkan satu jalur pendidikan berubah menjadi kasta birokrasi yang secara de facto lebih berhak atas jabatan dibanding jalur lain.

Lebih berbahaya lagi, dominasi yang terlalu lama juga berisiko melahirkan homogenitas berpikir, kultur saling lindung, dan pembentukan lingkar kekuasaan yang sulit ditembus kritik. Bila semua titik strategis terlalu dikuasai oleh jejaring yang sama, maka evaluasi internal bisa menjadi lemah, keberanian koreksi mengecil, dan resistensi terhadap pembaruan makin besar.

Karena itu, Presiden dan Wakil Presiden harus melihat isu ini sebagai bahan pertimbangan kebijakan nasional. Bea Cukai tidak boleh terus dibaca semata sebagai unit teknis penerimaan negara. Ia adalah institusi perbatasan, institusi fiskal, institusi pengawasan, dan institusi yang menyangkut hajat ekonomi nasional. Bila di dalamnya ada kesan kuat tentang ketidakadilan karier dan dominasi alumni tertentu, maka itu bukan lagi isu internal. Itu adalah isu tata kelola negara.

Sudah saatnya ada audit serius dan terbuka terhadap pola promosi, mutasi, dan distribusi jabatan di DJBC. Audit itu harus memeriksa distribusi jabatan berdasarkan jalur pendidikan dan rekrutmen, rata-rata kecepatan karier, konsistensi penerapan sistem merit, serta potensi conflict of interest yang lahir dari dominasi jejaring alumni. Langkah seperti ini justru akan menyelamatkan institusi, bukan melemahkannya.

Sebab kalau benar sistem merit sudah berjalan, Bea Cukai tidak perlu takut membuka data. Tetapi kalau sistem itu ternyata masih lebih banyak bekerja di atas kertas ketimbang dalam kenyataan, maka negara harus berani membenahinya dari akar.

Rakyat Indonesia harus tahu bahwa ketidakadilan dalam birokrasi tidak selalu berbentuk uang suap. Kadang ia hadir dalam bentuk yang lebih halus namun sama berbahayanya: kesempatan yang tidak setara, jalur karier yang tidak seimbang, dan jabatan yang berputar pada kelompok yang itu-itu saja.

Dan jika setelah puluhan tahun reformasi, Bea Cukai masih juga memunculkan rasa yang sama seperti masa lalu soal dominasi, soal eksklusivitas, soal kuasa yang terkonsentrasi maka publik pantas bertanya dengan suara lantang: apakah reformasi benar-benar sudah berjalan, atau hanya mengganti tampilan luar sementara inti kekuasaannya tetap dijaga oleh alumni raja?

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses