Investigasi juga perlu mengungkap apakah terdapat mekanisme pengaduan yang berjalan, bagaimana respons pengelola lembaga ketika dugaan itu muncul, dan apakah ada upaya menutup-nutupi informasi yang berpotensi menghambat perlindungan korban.
Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama. Tidak boleh ada rasa takut bagi korban maupun keluarganya untuk melapor. Sebaliknya, apabila nantinya penyelidikan menyimpulkan tidak terdapat unsur pidana, maka nama baik pihak yang diperiksa juga harus dipulihkan sesuai ketentuan hukum.
AtjehUpdate.com akan terus mengawal perkembangan perkara ini dan memberi ruang bagi seluruh pihak, termasuk pihak lembaga pendidikan, aparat kepolisian, maupun keluarga yang terkait, untuk menyampaikan klarifikasi secara berimbang.
Jika benar dugaan yang beredar di tengah masyarakat bahwa terlapor maupun pihak-pihak yang terlibat sama-sama masih di bawah umur, maka penyidik perlu mengusut perkara ini secara menyeluruh, bukan hanya berhenti pada dugaan perundungan. Aparat juga perlu mendalami apakah terdapat dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya orang dewasa atau tenaga pendidik yang menjadi pemicu, fasilitator, atau pelaku.
Publik berharap penyelidikan tidak hanya menyentuh permukaan perkara. Jika terdapat indikasi bahwa perilaku menyimpang tersebut merupakan dampak dari dugaan kekerasan seksual yang lebih dahulu terjadi di lingkungan pendidikan, maka rantai peristiwanya harus diungkap hingga tuntas. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab, terlebih jika melibatkan orang dewasa atau tenaga pendidik, harus diproses sesuai hukum.(red)





