AtjehUpdate.com,- Banda Aceh | Seruan keras disampaikan oleh Ketua Perempuan Merdeka, Cut Farah Meutia, terkait maraknya perusahaan yang beroperasi di Aceh namun abai terhadap kewajiban merekrut dan memberdayakan tenaga kerja lokal. Dalam pernyataan resminya, Cut Farah menegaskan bahwa setiap perusahaan yang tidak patuh terhadap Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan seharusnya tidak diberikan ruang untuk menjalankan usaha di Tanah Rencong, Sabtu (12/7).
“Kami menyatakan dengan tegas bahwa Gubernur Aceh sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pemberian izin operasi di wilayah istimewa ini, harus bersikap keras terhadap perusahaan yang tidak merekrut putra-putri Aceh,” ujarnya.
Tiga Tuntutan Tegas untuk Gubernur Aceh
Cut Farah menuntut Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), untuk:
1. Menolak izin operasi bagi perusahaan yang tidak menunjukkan komitmen dalam merekrut tenaga kerja lokal.
2. Membatalkan izin operasional bagi perusahaan yang sudah beroperasi tapi tidak berpihak kepada SDM lokal.
3. Mewajibkan roadmap rekrutmen dan pelatihan tenaga kerja Aceh sebagai syarat mutlak perpanjangan izin usaha.
Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan apapun yang bisa membenarkan pengabaian terhadap tenaga kerja lokal. “Kalau soal keterampilan, pendidikan, atau pengalaman, justru itu tanggung jawab perusahaan untuk melatih. Ini bukan cuma soal keadilan sosial, tapi penghormatan terhadap kedaulatan rakyat Aceh,” ucapnya.

Meneladani Sikap Tegas Gubernur Muzakir Walad





