Apakah memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Langsa?
Dan yang paling krusial, apakah seluruh proses perizinannya sudah sesuai aturan?
Transparansi menjadi kata kunci yang hingga kini belum terjawab. Pemerintah Kota Langsa terkesan diam, seolah tidak melihat adanya potensi pelanggaran atau konflik kepentingan di depan mata.
Jika benar tidak ada pelanggaran, maka publik berhak tahu. Namun jika ada perlakuan khusus, maka ini adalah preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan yang adil dan bersih.
Fenomena ini memperkuat persepsi publik bahwa hukum bisa menjadi tumpul ke atas, namun tajam ke bawah. Ketika pelaku usaha kecil dibatasi, sementara yang besar seolah mendapat karpet merah, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah perlahan terkikis.
Kini, masyarakat menunggu sikap tegas dan penjelasan terbuka dari Wali Kota Langsa. Diam bukan lagi pilihan—karena publik sudah mulai bertanya.(tim)





