Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

Babak Baru Kasus Blueray, KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka

1
×

Babak Baru Kasus Blueray, KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai fokus utama dengan latar pelabuhan peti kemas, penyelidikan KPK, dan simbol pengembangan kasus Blueray Cargo yang menggambarkan babak baru penyidikan dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
KPK membuka babak baru pengembangan kasus Blueray Cargo dengan menetapkan Kepala Bea Cukai Kediri sebagai tersangka.

Meski demikian, hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang menjerat Gatot Heroe Hernanda maupun peran yang diduga dilakukannya dalam perkara tersebut. Penyidik menyatakan rincian akan disampaikan setelah proses penyidikan berjalan lebih lanjut.

Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh, Said Zahirsyah, menilai penetapan tersangka baru menunjukkan bahwa fakta-fakta yang terungkap di persidangan perkara Blueray mulai ditindaklanjuti secara serius oleh penyidik KPK.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

“Penetapan tersangka baru ini menjadi sinyal bahwa fakta-fakta persidangan tidak berhenti sebagai catatan di ruang sidang, tetapi mulai ditindaklanjuti melalui proses penyidikan. Ini langkah yang patut diapresiasi,” ujar Said.

Namun demikian, menurutnya, pengembangan perkara tidak boleh berhenti hanya pada satu nama. Ia menilai KPK harus mengusut seluruh pihak yang disebut dalam fakta persidangan apabila telah memenuhi kecukupan alat bukti.

“Jangan sampai pengembangan perkara hanya menyentuh sebagian pihak. Seluruh klaster penerimaan yang telah terungkap di persidangan harus ditelusuri secara menyeluruh, profesional, dan tanpa pandang bulu. Prinsip persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diwujudkan,” tegasnya.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Said menambahkan, pengembangan perkara Blueray menjadi momentum penting bagi KPK untuk membongkar secara utuh dugaan praktik suap di sektor kepabeanan, sekaligus memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Kami berharap proses ini tidak berhenti di tengah jalan. Publik menunggu keberanian KPK mengusut setiap fakta hukum yang telah muncul di persidangan. Siapa pun yang diduga terlibat dan didukung alat bukti yang cukup harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses