Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

Bea Cukai Langsa Kecolongan? Masyarakat dan Polres Aceh Tamiang Amankan 140 Dus Rokok Ilegal Salah Banderol

195
×

Bea Cukai Langsa Kecolongan? Masyarakat dan Polres Aceh Tamiang Amankan 140 Dus Rokok Ilegal Salah Banderol

Sebarkan artikel ini
140 dus rokok ilegal merek ABI diamankan oleh Polres Aceh Tamiang bersama masyarakat di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
Barang bukti 140 dus rokok merek ABI yang menggunakan pita cukai salah peruntukan diamankan di Aceh Tamiang, Sabtu malam (7/6)

Menanggapi penangkapan ini, media berupaya mengkonfirmasi kepada Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Langsa, yang membenarkan bahwa saat ini sedang dalam proses tindak lanjut. Namun Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Langsa, Pitra, tidak memberikan jawaban atau tanggapan pasti atas permintaan konfirmasi yang dikirimkan oleh salah satu media lokal di Aceh Tamiang.

Peran otoritas tersebut sangat krusial dalam pengawasan peredaran barang kena cukai, khususnya dalam kasus-kasus seperti ini, mengingat akan menjadi pertanyaan besar: bagaimana barang seperti ini bisa lolos dari pabrik hingga sampai ke Aceh? Apalagi pabrik CV. Berkah Amalia Tobacco Sidoarjo berada jauh di Jawa Timur.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Pihak Polres Aceh Tamiang sendiri menyampaikan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan distribusi, gudang penyimpanan, pemodal, hingga jalur distribusi rokok ilegal lintas daerah.

Masyarakat diimbau untuk tetap proaktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran barang ilegal, demi melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang adil. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses