Oleh : Sayed Zahirsyah Almahdaly, Direktur Eksekutif Gadjah Puteh
AtjehUpdate.com,- Aceh | Indonesia tengah menyaksikan pertunjukan ganjil di balik layar penindakan rokok ilegal: pertarungan senyap antara Bea Cukai Republik Indonesia dan Satpol PP Pemerintah Daerah. Padahal keduanya semestinya bersinergi untuk satu tujuan: melindungi keuangan negara dan memberantas rokok tanpa pita cukai. Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya—sebuah “perang dingin” penegakan hukum yang bisa membahayakan masa depan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Satpol PP, dari Pendamping Jadi Pengambil Alih?
Awalnya, Satpol PP dilibatkan sebagai mitra pendukung penindakan rokok ilegal dengan skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Pajak Rokok (DBHPR). Namun kini, di berbagai daerah, Satpol PP bertindak seolah-olah sebagai penegak utama, bahkan menyita barang-barang secara langsung di warung, gudang, dan rumah warga tanpa melibatkan Bea Cukai.
Pertanyaannya: Siapa yang memberi wewenang penyitaan kepada Satpol PP?
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana diubah dengan UU 39 Tahun 2007, secara tegas menyebutkan bahwa penyidikan terhadap pelanggaran cukai hanya dapat dilakukan oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Bea dan Cukai, dan tidak diberikan kepada kepolisian maupun PPNS lain di luar DJBC. Bahkan dalam konteks Satpol PP yang memiliki PPNS, mandatnya adalah dalam ranah perda, bukan dalam urusan cukai nasional.
Namun hari ini, Satpol PP tak segan tampil superior: menyita, mendata, bahkan menggelar jumpa pers tanpa koordinasi dengan instansi teknis yang sah. Apa motif di balik keberanian ini? Banyak yang menilai, ini bukan lagi soal penegakan hukum, tapi soal “menyelesaikan anggaran”—agar DBHCHT bisa dicairkan dan dinikmati internal Pemda.

Bea Cukai: Lembaga Teknis yang Terpinggirkan?
Ironisnya, di saat Satpol PP berjaya di medan operasi, Bea Cukai justru terkesan pasif dan kehilangan kendali atas marwahnya sendiri. Masuknya Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai diharapkan membawa angin segar, penguatan, dan semangat kopassus ke institusi yang tengah goyah. Tapi hingga hari ini, yang terlihat hanyalah seremonial dan wacana.





