AtjehUpdate.com., Jakarta — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengumumkan kebijakan pemblokiran terhadap rekening bank yang tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan, atau dikenal sebagai rekening dorman. Kebijakan tersebut diklaim sebagai upaya perlindungan terhadap sistem keuangan nasional dari penyalahgunaan, termasuk transaksi ilegal dan pencucian uang.
Namun, di tengah narasi pengetatan terhadap rekening rakyat kecil, sorotan publik justru beralih ke Ketua PPATK sendiri, Ivan Yustiavandana. Berdasarkan laporan resmi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat adanya lonjakan luar biasa dalam kekayaan pribadinya hanya dalam satu tahun terakhir.
Pada 2021, total kekayaan Ivan dilaporkan sebesar Rp 4,07 miliar, kemudian naik tipis menjadi Rp 4,11 miliar di 2022, dan menjadi Rp 4,53 miliar pada 2023. Namun yang paling mencengangkan, pada tahun 2024 kekayaannya melonjak tajam menjadi Rp 9,38 miliar, hampir dua kali lipat hanya dalam waktu 12 bulan
Dalam rincian harta tahun 2024, Ivan melaporkan memiliki aset properti senilai Rp 6,9 miliar, terdiri dari beberapa bidang tanah dan bangunan di Kota Depok dan Kabupaten Ngawi. Beberapa nilai properti tampak tidak wajar, seperti tanah hanya seluas 29 m2 dan 27 m2 yang masing-masing dihargai hingga Rp 250 juta. Nilai yang tinggi untuk ukuran lahan sekecil itu menimbulkan tanda tanya besar di tengah mahalnya harga tanah dan ketatnya pengawasan terhadap pelaporan aset.
Dari sisi kendaraan, Ivan hanya melaporkan dua mobil: Toyota Innova Zenix SUV tahun 2023 seharga Rp 550 juta dan VW Beetle tahun 1972 senilai Rp 100 juta. Menariknya, laporan tahun-tahun sebelumnya justru mencantumkan mobil-mobil mewah seperti BMW X7 dan Toyota Alphard senilai miliaran rupiah, yang kini tak lagi tercantum. Apakah kendaraan tersebut dijual, dihibahkan, atau sekadar tidak dilaporkan kembali, tidak ada penjelasan resmi dari PPATK maupun Ivan sendiri.





