Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

Diduga Akibat Ulah Calo, Empat Dapur Gizi di Kota Langsa Mandek Beroperasi

84
×

Diduga Akibat Ulah Calo, Empat Dapur Gizi di Kota Langsa Mandek Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi empat dapur gizi di Kota Langsa yang belum beroperasi, menggambarkan dugaan adanya perantara atau calo dalam pengurusan SPPG sehingga merugikan pelaksana dan menghambat manfaat bagi santri.
Fhoto : Ilustrasi Dapur Yg Dikerjakan Namun Mandek Krn Masalah Ordal

Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah yang dimintai tanggapannya terkait polemik empat dapur di Kota Langsa menyampaikan bahwa pihaknya turut mencermati persoalan ini dan menilai perlunya klarifikasi terbuka.

Ia menegaskan bahwa setiap program yang bersentuhan dengan kepentingan publik harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanpa ruang bagi praktik yang menimbulkan kecurigaan. “Kami mendorong agar pihak terkait memberikan penjelasan terbuka serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses pelaksanaan program ini.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Program dapur bergizi adalah program mulia dan seharusnya tidak dinodai oleh pola-pola yang merugikan publik. Jika ada yang merasa dirugikan, penyelesaiannya harus dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” ujarnya.

Gadjah Puteh menyoroti bahwa keterlambatan operasional dapur berdampak langsung pada santri dan pelajar yang seharusnya telah menerima manfaat program tersebut. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh termasuk menelusuri kemungkinan adanya pola yang tidak sehat dalam pelaksanaan program di daerah.

“Program ini sangat baik untuk anak-anak bangsa. Karena itu, pengawasannya harus lebih kuat agar berjalan sesuai tujuan. Kami mendukung perbaikan sistem dan langkah tegas jika ditemukan pelanggaran, demi menjaga marwah dan keberhasilan program ini di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Publik kini berharap agar pelaksanaan dapur bergizi di Kota Langsa dapat segera dievaluasi, ditata ulang bila diperlukan, dan dipastikan berjalan tanpa hambatan, tanpa celah bagi praktik yang merugikan, serta tanpa menunda hak para penerima manfaat. Dengan tata kelola yang baik, program ini dapat menjadi contoh keberhasilan dan menjadi inspirasi implementasi di seluruh Indonesia.(red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses