Menurut informasi yang diperoleh, sekitar 50 massa akan turut ambil bagian dalam aksi tersebut. Selain penyampaian orasi, peserta juga berencana menampilkan aksi teatrikal sebagai bentuk penyampaian pesan kepada publik terkait pentingnya pemberantasan korupsi.
ALASKA menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang dan diharapkan dapat berlangsung secara tertib, damai, serta tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui aksi ini, ALASKA berharap Kejaksaan Negeri Langsa dapat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum dengan melakukan penyelidikan secara profesional, independen, dan transparan terhadap dugaan korupsi pengadaan videotron yang menyeret nama Rektor IAIN Langsa.(red)





