FPRM berharap Kajati Aceh segera membentuk tim khusus dan memanggil pihak-pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, termasuk Dinas Pendidikan dan rekanan penyedia, untuk dimintai keterangan.
“Jangan sampai kasus ini masuk angin. Rakyat Langsa sudah melapor lewat LSM Gadjah Puteh, sekarang bola ada di tangan Kejati. Buktikan bahwa hukum di Aceh masih berpihak pada keadilan,”.
Iklan
Iklan
Nasruddin juga menegaskan, uang negara harus dikelola dengan baik. “Jangan sampai daerah inr. Oleh karena itu sudah saatnya penegak hukum turun tangan,” tutupnya.(red)





