“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki secara menyeluruh seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil akhir dari proyek-proyek digital tersebut. Jangan hanya menunggu skandal meledak baru bereaksi,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen pengawasan publik, Gadjah Puteh menyatakan akan menyurati KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, hingga Presiden dan Wakil Presiden untuk menindaklanjuti laporan IWPI yang hingga kini mandek tanpa kejelasan tindak lanjut.
“Kami akan segera mengirimkan surat resmi kepada KPK dan aparat penegak hukum lainnya, serta tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden, agar mengetahui bahwa rakyat melalui masyarakat sipil tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan di lembaga bendahara negara,” tambah Sayed.
Ia menegaskan, dalam pemerintahan Prabowo Gibran yang mengusung semangat penegakan integritas dan kemandirian fiskal nasional, Kementerian Keuangan harus menjadi contoh bersih, bukan sarang masalah.
“Lumbung keuangan Indonesia tidak boleh diisi oleh tikus-tikus birokrasi. Jika bendahara umum negara bermasalah dan tidak segera dibersihkan, sampai kapanpun dapur negeri ini tidak akan pernah dalam kondisi yang baik-baik saja,” pungkas Sayed Zahirsyah.(red)





