Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Nasional

Gadjah Puteh Desak KPK dan Aparat Berwenang Periksa Sengkarut di Kementerian Keuangan, Termasuk Dugaan Korupsi Proyek Coretax

127
×

Gadjah Puteh Desak KPK dan Aparat Berwenang Periksa Sengkarut di Kementerian Keuangan, Termasuk Dugaan Korupsi Proyek Coretax

Sebarkan artikel ini
Sayed Zahirsyah, Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, mendesak KPK dan aparat penegak hukum memeriksa dugaan korupsi proyek Coretax Rp1,3 triliun serta seluruh sengkarut digitalisasi di Kementerian Keuangan.
Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah, menyoroti mandeknya laporan IWPI di KPK terkait dugaan korupsi proyek Coretax Rp1,3 triliun dan mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek IT di Kemenkeu seperti OMSPAN, SatuKemenkeu, NLE, hingga Coretax.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki secara menyeluruh seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil akhir dari proyek-proyek digital tersebut. Jangan hanya menunggu skandal meledak baru bereaksi,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen pengawasan publik, Gadjah Puteh menyatakan akan menyurati KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, hingga Presiden dan Wakil Presiden untuk menindaklanjuti laporan IWPI yang hingga kini mandek tanpa kejelasan tindak lanjut.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

“Kami akan segera mengirimkan surat resmi kepada KPK dan aparat penegak hukum lainnya, serta tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden, agar mengetahui bahwa rakyat melalui masyarakat sipil tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan di lembaga bendahara negara,” tambah Sayed.

Ia menegaskan, dalam pemerintahan Prabowo Gibran yang mengusung semangat penegakan integritas dan kemandirian fiskal nasional, Kementerian Keuangan harus menjadi contoh bersih, bukan sarang masalah.

“Lumbung keuangan Indonesia tidak boleh diisi oleh tikus-tikus birokrasi. Jika bendahara umum negara bermasalah dan tidak segera dibersihkan, sampai kapanpun dapur negeri ini tidak akan pernah dalam kondisi yang baik-baik saja,” pungkas Sayed Zahirsyah.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses