Selain itu, Gadjah Puteh juga menyinggung pengalaman lain saat melaporkan kasus ke Komisi Kejaksaan (Komwasjak). Dalam proses tersebut, pihaknya malah diminta menunjukkan bukti pembayaran pajak sesuatu yang dinilai sangat tidak relevan dengan konteks pelaporan dugaan pelanggaran etik dan hukum.
“Kami ini pelapor, bukan wajib pajak dalam perkara itu. Tapi waktu melapor ke Komwasjak, kami justru diminta menunjukkan bukti pembayaran pajak. Ini jelas cara-cara untuk mempersulit pelapor dan membungkam suara masyarakat,” ungkapnya.
Gadjah Puteh juga menyoroti balasan email dari kanal pengaduan Kemenkeu, yang hanya menyebutkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran disiplin tanpa surat resmi atau hasil investigasi. Hal itu disebut memperkuat dugaan adanya budaya saling melindungi antarpejabat.
“Kalau hasil pemeriksaan hanya dikirim lewat email tanpa dokumen resmi, itu bukan bentuk akuntabilitas, tapi upaya pengaburan fakta. Pernyataan Pak Menteri Purbaya bahwa dulu banyak pegawai nakal yang dilindungi, kini terbukti benar adanya,” lanjut Sayed.
Sebagai penutup, Sayed menegaskan bahwa akar masalah di tubuh Kemenkeu bukan sekadar soal teknis, melainkan budaya kekuasaan yang korosif.
“Kementerian Keuangan ini remunerasi paling tinggi, tapi moral paling buruk. Kami yakin, di dalamnya masih banyak ‘pandawa dari kalangan priyayi’ yang saling melindungi dan menutupi kebobrokan institusi. Kalau Menkeu benar-benar ingin reformasi, buka dulu semua laporan lama di WISE, termasuk laporan kami, dan publikasikan hasilnya ke rakyat,” tutup Sayed.





