Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

Gadjah Puteh Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Seragam Sekolah Gratis 5,2 Miliar ke Kejati Aceh

1
×

Gadjah Puteh Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Seragam Sekolah Gratis 5,2 Miliar ke Kejati Aceh

Sebarkan artikel ini
LSM Gadjah Puteh Darussalam menyerahkan laporan dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp5,2 miliar Pemerintah Kota Langsa Tahun Anggaran 2025 kepada Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh.
Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Darussalam, Said Zahirsyah, melaporkan dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis Pemerintah Kota Langsa Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp5,2 miliar kepada Kejati Aceh untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

AtjehUpdate.com., Banda Aceh | LSM Gadjah Puteh Darussalam resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Pemerintah Kota Langsa Tahun Anggaran 2025 kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut disampaikan langsung kepada Kepala Kejati Aceh melalui Asisten Intelijen Kejati Aceh.

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Said Zahirsyah, menyebutkan bahwa proyek pengadaan seragam sekolah gratis yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa dengan nilai anggaran sekitar Rp5,2 miliar diduga menyimpan sejumlah persoalan serius yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah serta melanggar prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Menurut Said, laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran publik agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
“Kami meminta Kejati Aceh melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap proses pengadaan seragam sekolah gratis ini. Banyak fakta dan informasi yang berkembang di lapangan yang patut diuji secara hukum dan administratif,” ujar Said.
Dalam laporannya, Gadjah Puteh menguraikan sedikitnya tujuh poin dugaan penyimpangan, di antaranya perencanaan pengadaan yang dinilai tidak berbasis data riil, ditandai dengan banyaknya siswa yang menerima seragam dengan ukuran tidak sesuai. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya proses pendataan kebutuhan penerima manfaat sebelum pengadaan dilaksanakan.

Selain itu, proyek bernilai miliaran rupiah tersebut juga diduga dikerjakan dalam waktu yang sangat singkat sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas perencanaan, kualitas hasil pekerjaan, dan kemungkinan adanya pengondisian penyedia sejak awal proses pengadaan.

Gadjah Puteh juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi barang dengan realisasi di lapangan. Pengadaan yang dipersepsikan sebagai seragam yang dijahit sesuai ukuran siswa diduga justru direalisasikan dalam bentuk produk jadi atau pabrikan massal, sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian kualitas dan harga terhadap nilai kontrak.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses