“Kita ingin dua-duanya berjalan. Sekolah tetap dibangun dan uang negara digunakan sebagaimana mestinya, sementara apabila terdapat dugaan pemerasan atau penyimpangan, hal tersebut harus diusut sampai terang. Jangan sampai kepentingan anak-anak sekolah menjadi korban,” katanya.
Sayed menambahkan, Gadjah Puteh akan terus mengikuti perkembangan penanganan perkara dan siap memberikan data maupun informasi tambahan apabila dibutuhkan oleh penyelidik.
“Kami tidak berkepentingan menentukan siapa yang bersalah. Itu kewenangan aparat penegak hukum dan nantinya pengadilan. Kepentingan kami adalah memastikan laporan ini diperiksa secara serius, independen dan tidak berhenti karena tekanan atau kepentingan siapa pun,” ujarnya.
Gadjah Puteh bahkan menyatakan siap mengawal perkara tersebut hingga tahapan berikutnya apabila hasil penyelidikan menemukan bukti yang cukup dan perkara berlanjut ke proses penyidikan maupun persidangan.
“Kami akan mengawalnya sampai tuntas. Justru sekarang waktunya kita memberikan dukungan kepada Kejari Langsa agar tetap percaya diri menjalankan tugas secara profesional, amanah dan berdasarkan hukum,” tutup Sayed. (red)





