Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

GEUBRAK Desak Kejati Aceh dan Kejari Langsa Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Proyek Seragam dan Tas Sekolah Gratis di Kota Langsa

0
×

GEUBRAK Desak Kejati Aceh dan Kejari Langsa Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Proyek Seragam dan Tas Sekolah Gratis di Kota Langsa

Sebarkan artikel ini
GEUBRAK mendesak Kejati Aceh dan Kejari Langsa mengusut tuntas dugaan pelanggaran proyek pengadaan seragam sekolah gratis dan tas sekolah di Kota Langsa yang telah dilaporkan oleh LSM Gadjah Puteh.
GEUBRAK meminta aparat penegak hukum mengusut secara transparan dugaan pelanggaran proyek seragam dan tas sekolah gratis di Kota Langsa.

AtjehUpdate.com., Langsa – Geurakan Bersama Rakyat Anti Korupsi (GEUBRAK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis dan tas sekolah bagi pelajar di Kota Langsa yang sebelumnya telah dilaporkan oleh LSM Gadjah Puteh.

Inisiator GEUBRAK, Wahyu Ramadana, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menunjukkan keseriusan dalam mengusut setiap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran publik, terutama program yang menyangkut kepentingan pendidikan dan hak-hak siswa.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

“Laporan yang telah disampaikan oleh LSM Gadjah Puteh harus segera ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan objektif. Jangan sampai ada kesan pembiaran yang menyebabkan kasus ini mengendap dan tidak tersentuh proses hukum,” tegas Wahyu Ramadana.

Menurutnya, proyek pengadaan seragam dan tas sekolah gratis menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat sehingga seluruh proses perencanaan, pengadaan, hingga distribusinya harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.

GEUBRAK menilai bahwa setiap laporan masyarakat yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum wajib mendapatkan kepastian penanganan. Oleh karena itu, Kejati Aceh dan Kejari Langsa diminta segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap seluruh pihak yang terlibat guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses