AtjehUpdate.com,- LANGSA | Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi (GEUBRAK) menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa untuk mengungkap dan menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap kepala sekolah penerima bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran 2026.
Inisiator GEUBRAK, Wahyu Ramadana, mengatakan pihaknya siap mengawal proses penyelidikan agar kasus tersebut diusut secara transparan dan menyeluruh, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami mendukung penuh langkah Kejari Langsa. Semua pihak yang terbukti terlibat, baik dari unsur ASN, pemerintah maupun pihak luar, harus ditindak sesuai hukum,” ujar Wahyu, Senin (17/08/2026).
Menurutnya, Program Revitalisasi Pendidikan merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan dan mendukung terwujudnya sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah selaku pengelola anggaran dinilai sangat mencederai tujuan program tersebut.





