AtjehUpdate.com,- Langsa | Penggunaan kendaraan operasional PTPN IV Regional 6 dengan pelat nomor non-BL menimbulkan sejumlah dampak negatif bagi Kota Langsa dan wilayah Aceh secara keseluruhan. Diketahui bahwa hampir seluruh mobil yang digunakan manajemen perkebunan tersebut pelat luar Aceh, baik yang di kantor pusat maupun di unit perusahaan. Hal ini berpotensi merugikan daerah dari segi ekonomi, sosial, dan citra kedaerahan.
Adapun kerugian secara ekonomi adalah, karena penggunaan kendaraan dengan pelat non-BL berarti pajak kendaraan bermotor (PKB) yang seharusnya disetor ke pemerintah Aceh tidak diterima. Pajak ini seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik. Dengan beroperasinya kendaraan non-BL, potensi pendapatan yang signifikan ini justru mengalir ke provinsi lain, mengurangi kemampuan Aceh untuk memajukan wilayahnya.
Disamping itu, perbuatan itu telah Menggerus Citra Kedaerahan. Diketahui, Langsa dan Aceh memiliki identitas kuat yang tercermin melalui penggunaan pelat nomor BL sebagai simbol lokalitas. Kendaraan non-BL yang digunakan oleh perusahaan besar seperti PTPN IV dapat menciptakan persepsi bahwa perusahaan tidak mendukung perkembangan dan identitas daerah. Hal ini dapat memicu keresahan masyarakat yang mengharapkan perusahaan mendukung nilai-nilai kedaerahan.





