“Dengan pola seperti ini, pengawasan pekerjaan tidak dapat berjalan efektif. Jika terjadi kesalahan di lapangan, maka sulit untuk menuntut akuntabilitas karena tidak jelas siapa yang seharusnya bertanggung jawab,” ujar salah satu sumber.
Manajemen PTPN IV diminta segera melakukan investigasi mendalam terhadap praktik ini dan memastikan bahwa seluruh pekerjaan yang menjadi tanggung jawab vendor dikembalikan sepenuhnya ke pihak yang berwenang. Penguatan sistem pengawasan serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas perlu segera dilakukan untuk memastikan bahwa operasional kebun tetap berjalan sesuai dengan standar keberlanjutan dan etika industri kelapa sawit.(red)
Iklan
Iklan





