AtjehUpdate.com,- LANGSA | Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam “Masyarakat Peduli Keadilan dan Korban Imigrasi Langsa” menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Jalan A. Yani, Kota Langsa, Senin (31/8/2026) pagi.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini dimotori oleh berbagai kalangan, mulai dari Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Geprak Aceh, PPAD Langsa, Fomapak Aceh, HIPAKAT Langsa, unsur jurnalis, hingga praktisi hukum dan masyarakat umum. Mereka turun ke jalan untuk menyampaikan protes keras terhadap sistem pelayanan paspor yang dinilai lambat, diskriminatif, dan menyulitkan warga, khususnya bagi pasien yang hendak berobat ke luar negeri dan calon jamaah umroh.
Koordinator Aksi, Yoesdinoer, yang akrab disapa Buyong, mengungkapkan bahwa aksi ini murni panggilan moral demi menuntut keadilan bagi masyarakat.
Sebagai salah satu warga yang mengaku mengalami langsung kendala birokrasi akibat persoalan administrasi ejaan nama (typo) yang membutuhkan proses berminggu-minggu hingga harus melibatkan risalah sidang Pengadilan Negeri, ia berharap tidak ada lagi warga lain yang mengalami kerugian serupa.
Senada dengan hal tersebut, Korlap Aksi, Nasruddin, dari FPRM menegaskan beberapa poin tuntutan utama dalam orasinya. Massa mendesak agar Kantor Imigrasi Langsa menghentikan segala bentuk prosedur sepihak yang merugikan pemohon paspor, membuka jalur pelayanan prioritas bagi pasien berobat dan jamaah umroh, serta menindak tegas oknum internal yang diduga bekerja tidak profesional.





