Setelah melalui orasi bergantian dan proses mediasi yang dikawal secara humanis oleh aparat kepolisian, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Langsa, Indra Sakti, akhirnya keluar menemui massa dan mempersilakan perwakilan aksi untuk berdialog langsung di dalam kantor.
Dalam pertemuan tersebut, Indra Sakti menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat atas ketidaknyamanan pelayanan yang terjadi. Ia menegaskan tidak akan menoleransi tindakan indisipliner di institusinya dan langsung mengambil langkah tegas terhadap oknum petugas yang bersangkutan.
“Begitu menerima laporan, saya langsung menginstruksikan kepala subseksi terkait untuk mencabut penugasan yang bersangkutan dari area pelayanan dan memindahkannya ke bagian administrasi. Yang bersangkutan telah diperiksa dan hasilnya diserahkan ke pemerintah pusat untuk penjatuhan sanksi sesuai aturan ASN,” ujar Indra Sakti di hadapan perwakilan massa.
Selain penegakan disiplin, pihak imigrasi berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) demi mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan.
Menjelang siang sekitar pukul 11.15 WIB, rangkaian aksi damai tersebut selesai dengan tertib dan ditutup dengan komitmen bersama untuk membangun perbaikan pelayanan publik yang lebih humanis di Kota Langsa.(red)





