Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

Kejagung Tetapkan Kepala Bea Cukai Pangkalpinang sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Tanah Jarang PT PMM

0
×

Kejagung Tetapkan Kepala Bea Cukai Pangkalpinang sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Tanah Jarang PT PMM

Sebarkan artikel ini
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung menyampaikan penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi ekspor tanah jarang PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM), termasuk Kepala Bea Cukai Pangkalpinang.
Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi ekspor tanah jarang PT PMM, termasuk Kepala Bea Cukai Pangkalpinang.

Kejaksaan Agung juga menduga kewenangan dalam proses pelayanan ekspor disalahgunakan sehingga sekitar 390 ton tanah yang mengandung logam tanah jarang hampir berhasil diekspor secara ilegal.

Ketiga tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Nama Junanto Kurniawan sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah memberikan penjelasan mengenai ekspor 15 kontainer ilmenit milik PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM). Saat itu ia menyatakan komoditas tersebut telah memenuhi ketentuan ekspor berdasarkan hasil uji laboratorium dengan kadar ilmenit di atas 45 persen sehingga dokumen kepabeanan berupa Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Nota Persetujuan Ekspor (NPE) diterbitkan sesuai prosedur.

Namun, setelah dilakukan pendalaman oleh aparat penegak hukum, Kejaksaan Agung kini menemukan dugaan adanya rekayasa dalam proses pengujian laboratorium serta penerbitan dokumen ekspor yang berkaitan dengan kandungan logam tanah jarang pada komoditas tersebut.

Penyidikan perkara masih terus berlangsung dan Kejaksaan Agung menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak-pihak lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses