Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Nasional

Kemendagri Nyatakan Pulau Milik Sumut, Pemerintah Aceh Didesak Ambil Sikap Tegas!

134
×

Kemendagri Nyatakan Pulau Milik Sumut, Pemerintah Aceh Didesak Ambil Sikap Tegas!

Sebarkan artikel ini
Peta wilayah Pulau Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek dalam sengketa administratif antara Aceh dan Sumatera Utara
Dua pulau di perairan barat Aceh Singkil dinyatakan masuk wilayah Sumatera Utara, memicu reaksi masyarakat Aceh.

AtjehUpdate.com, Aceh – Ketegangan batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kembali menjadi sorotan setelah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa empat pulau yang selama ini diyakini sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil telah tercatat sebagai wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara.

Dalam surat resmi Kemendagri Nomor 125.1/1175/BAK tertanggal 8 Desember 2017, yang merupakan balasan atas permintaan penegasan wilayah dari Gubernur Aceh, disebutkan bahwa berdasarkan pembahasan lintas kementerian dan lembaga, dua dari empat pulau tersebut yaitu Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, dinyatakan masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Sementara dua lainnya, yakni Pulau Lipan dan Pulau Panjang, tetap berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Penetapan ini mengacu pada hasil kajian verifikasi Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi pada tahun 2008 serta pencatatan internasional dalam sidang United Nations Conference on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN) ke-10 di New York pada tahun 2012, yang menyebut keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara.

Informasi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik Aceh, terutama karena selama ini masyarakat pesisir di Kabupaten Aceh Singkil memiliki keterikatan sosial, budaya, dan ekonomi dengan keempat pulau tersebut. Penetapan secara administratif oleh pusat tanpa adanya proses konsultasi terbuka atau pelibatan daerah dinilai berpotensi mengabaikan fakta sejarah dan dinamika lokal.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses