Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Nasional

Kemendagri Nyatakan Pulau Milik Sumut, Pemerintah Aceh Didesak Ambil Sikap Tegas!

181
×

Kemendagri Nyatakan Pulau Milik Sumut, Pemerintah Aceh Didesak Ambil Sikap Tegas!

Sebarkan artikel ini
Peta wilayah Pulau Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek dalam sengketa administratif antara Aceh dan Sumatera Utara
Dua pulau di perairan barat Aceh Singkil dinyatakan masuk wilayah Sumatera Utara, memicu reaksi masyarakat Aceh.

Desakan agar Pemerintah Aceh segera menyampaikan keberatan secara resmi terus menguat, baik melalui mekanisme administratif ke Kementerian Dalam Negeri maupun melalui jalur diplomasi nasional. Selain itu, langkah hukum dan revisi data geospasial nasional juga menjadi opsi yang dinilai relevan untuk mempertahankan hak wilayah yang selama ini menjadi bagian integral dari Aceh.

Sejumlah pemerhati kebijakan otonomi daerah menilai bahwa keputusan seperti ini harus dilakukan melalui proses musyawarah antarwilayah dan tidak boleh bersifat sepihak. Selain menyangkut batas administratif, persoalan ini juga menyentuh aspek pengelolaan wilayah laut, sumber daya alam, serta potensi konflik teritorial yang harus dicegah sejak dini.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Hingga saat ini, Pemerintah Aceh belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi isi surat tersebut. Namun perhatian publik terhadap isu ini terus meningkat, dengan tuntutan agar pemerintah daerah mengambil sikap tegas demi menjaga kedaulatan wilayah dan martabat Aceh dalam peta Indonesia.(red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses