Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
AcehBencana Alam

Kementerian Kehutanan Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Pemulihan Pascabanjir di Aceh dan Sumatera

55
×

Kementerian Kehutanan Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Pemulihan Pascabanjir di Aceh dan Sumatera

Sebarkan artikel ini
Surat resmi Kementerian Kehutanan tentang pemanfaatan kayu hanyutan untuk pemulihan pascabencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Surat Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan tertanggal 8 Desember 2025 mengatur pemanfaatan kayu hanyutan untuk penanganan darurat dan pemulihan pascabencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Penyaluran dan pemanfaatan kayu hanyutan tersebut akan diselenggarakan secara terpadu oleh Kementerian Kehutanan bersama instansi terkait di tingkat provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta unsur aparat penegak hukum (APH).

Untuk mencegah penyalahgunaan, penebangan liar, dan indikasi pencucian kayu yang mengatasnamakan penanganan bencana, Kementerian Kehutanan juga memutuskan penghentian sementara kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat dari lokasi kegiatan pemanfaatan hutan di ketiga provinsi tersebut hingga ada ketentuan lebih lanjut.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Surat ini ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Ir. Laksmi Wijayanti, MCP, dan ditembuskan kepada Menteri Kehutanan, Wakil Menteri Kehutanan, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, serta para kepala daerah dan dinas kehutanan terkait.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu percepatan pemulihan wilayah terdampak banjir tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian hutan.(irwan)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses